JAKARTA – Dalam Audiensi antara DPD RI dan DPRD Kabupaten Dogiyai di kantor DPD RI, Wakil ketua komisi I DPD RI Dr. Filep Wamafma, SH. M.Hum.C.L.A menyampaikan, dirinya akan meneruskan aspirasi rakyat Dogiyai tentang penolakan Mapolres di kabupaten Dogiyai kepada Kapolri.
“Aspirasi ini akan saya teruskan Kepada bapak Kapolri karena saya tahu dan saya selalu ikuti aksi-aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat Dogiyai melalui media, kemudian saya tahu apa yang menjadi tuntutan dalam aksi demo rakyat disana” kata Wamafma di ruang Dewan Kehormatan RI.
Jelas Wamafma, Kepolisian adalah mitra kerjanya, bila tidak diterima aspirasi ini oleh mabes polri, dirinya mengaku akan teruskan aspirasi tersebut kepada presiden.
"Saya tahu, seperti apa aspirasi Rakyat Dogiyai. Untuk itu, Polri adalah mitra kerja saya, saya akan teruskan aspirasi itu kepada bapak Kapolri tetapi kalau Kapolri tidak terima, saya akan teruskan kepada presiden" ujarnya.
Sementara itu, Ketua I DPRD kabupaten Dogiyai Simon Petrus Pekei menjelaskan, Aspirasi yang sudah diserahkan kepada DPD RI adalah, murni Aspirasi dari rakyat Dogiyai. Untuk itu, pihaknya memetik 3 poin aspirasi dalam aksi demo yang dilakukan oleh rakyat. Yang menjadi tuntutan rakyat dalam setiap kali aksi adalah, yakni aspirasi khusus dan umum, yang umum ada "tolak Pemekaran DOB, dan Tuntut Cabut UU Otsus Jilid II" kemudian khusus adalah, "tolak Pembangunan Mapolres dan Kodim" di Kabupaten Dogiyai.
"Dalam aspirasi ini, hanya 3 poin yang menjadi pertimbangan bagi pihak-pihak yang berkompeten di pusat. Aspirasi Rakyat Dogiyai yang kami petik yaitu "Tolak Pemekaran DOB, Otsus, dan Tolak Pembangunan Mapolres dan Kodim di Kabupaten Dogiyai, 3 Tiga poin ini menjadi tuntutan dalam setiap kali aksi demo yang dilakukan oleh rakyat Dogiyai" jelas Pekei.
Selain itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Dogiyai Agustinus Tebai, ST menjelaskan, pihak sangat membutuhkan kerjasama yang baik dengan semua lembaga negara, Baik itu DPD RI, DPR RI, Mabes polri dan Panglima TNI demi kenyamanan bersama.
"yang hari ini kita kawatirkan, jangan sampai Mapolres dan kodim itu hadir kemudian situasi papua akan mulai kacau dari Dogiyai, ini yang mesti dipertimbangkan oleh kita semua" harapnya Tebai.
Selain itu, Tebai mengatakan, sebelumnya pernah bentuk pansus, melalui Pansus itu, Aspirasi tolak pembangunan Mapolres ini sempat diterima oleh Kapolda Papua sendiri, tetapi pihaknya menilai saat ini Kapolda Papua terus memaksakan pembangunan Mapolres.
"Sebelumnya kami pernah bentuk Pansus DPRD Kabupaten Dogiyai, kami bentuk pansus sejak tahun 2021, saat itu kami antar aspirasi ke Provinsi dengan tuntutan yang sama, "tolak Pemekaran DOB, Cabut UU Otsus serta Tolak Pembangunan Mapolres dan Kodim di Kabupaten Dogiyai. Saat itu kami audiensi di 4 titik dan serahkan aspirasi, salah satunya aspirasi tolak Mapolres diterima oleh Kapolda Papua sendiri, namun Kapolda Papua hari ini terus memaksa hadirkan Mapolres" jelasnya Tebai.