JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Dogiyai Papua mendatangi Mabes POLRI di Jakarta pusat, 25 Mei 2022 untuk audiensi dan memberikan aspirasi rakyat Dogiyai mengenai penolakan pembangunan Mapolres di kabupaten Dogiyai.
Dalam kesempatan itu, Pansus DPRD Kabupaten Dogiyai menyampaikan situasi dan kondisi kabupaten Dogiyai yang kian kacau karena kehadiran Mapolres yang secara paksa dan pengiriman kekuatan militer yang melebihi batas seakan kabupaten Dogiyai adalah Daerah Operasi militer.
Seusai Audiensi tersebut, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Dogiyai Simon Petrus Pekei didampingi 5 orang anggota DPRD bersama perwakilan utusan rakyat menyerahkan Aspirasi kepada Kapolri melalui Kabag Bintelkam POLRI di ruangan Rapat Bintelkam POLRI.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Dogiyai Simon Petrus Pekei mengatakan disela-sela Audiensi itu, kalaupun Polda Papua mepaksa hadirkan Mapolres di Dogiyai, di Dogiyai tidak ada tanah milik pemerintah daerah, dia menegaskan di kabupaten Dogiyai seutuhnya tanah adat.
"Di Dogiyai tidak ada tanah milik pemerintah daerah, kantor instansi pemerintah yang ada pun masih milik hak Ulayat, Mapolres yang dihadirkan itu mau bangun dimana" bebernya Pekei.
Sementara itu, Intelektual kabupaten Dogiyai Agus Iyai meminta ditempat yang sama, Kapolri hentikan pengiriman kekuatan militer ke kabupaten Dogiyai Papua karena, kata dia, Dogiyai bukan Daerah Operasi militer.
"Dogiyai bukan Daerah Operasi militer, saya atas nama intelektual kabupaten Dogiyai menekankan disini, hentikan pengiriman pasukan militer ke kabupaten Dogiyai" tegas Agus.
Untuk itu, Agus berharap, Kapolri segera Evaluasi kembali kinerja Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhri dan jajarannya serta memberikan mereka pendidikan berbasis pelanggaran HAM.
"Kapolri juga coba evaluasikan kinerja Kapolda Papua serta jajaran itu, sekaligus beri mereka pendidikan tentang pelanggaran HAM, supaya dalam menegakkan hukum mengedepankan humanis" harap Agus.
Selain itu, Benny Goo Kordinator SRP (Solidaritas Rakyat Papua) di kabupaten Dogiyai menjelaskan, kriteria dan persyaratan pembangunan Mapolres di kabupaten Dogiyai saat ini sementara tidak memenuhi kriteria dan persyaratan, maka diminta Kapolri segera mengutus Tim uji kelayakan.
"Karena pembangunan Mapolres di kabupaten Dogiyai itu secara paksa dan tidak memenuhi persyaratan dan kriteria, kami minta Kapolri bentuk Tim uji kelayakan, memastikan apakah di kabupaten Dogiyai pantas bangun Mapolres atau tidak" pintahnya.
Lanjut Goo, Kapolri segera bentuk Tim Uji kelayakan dan kirim ke kabupaten Dogiyai memastikan apakah kabupaten Dogiyai Papua layak untuk membangun Mapolres atau tidak" tutup Goo.